KODE ETIK GURU INDONESIA
(Sumber: AD/ART PGRI 1994)
Guru Indonesia menyadari bahwa
pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, dan
Negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila
dan setia pada UUD 1945, turut bertanggungjawab atas terwujudnya cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru
Indonesia, terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar
sebagai berikut:
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru
memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta
didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru menciptakan
suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar
mengajar.
5.
Guru
memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk
mebina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru secara
pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat
profesinya.
7.
Guru
memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
8.
Guru secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru
melaksanakan segala kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang pendidikan.
KODE ETIK SEKOLAH DASAR
SD INPRES KUIPONS
1.
Kode Etik Kepala Sekolah
a.
Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang maha esa
b.
Setia pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945
c.
Memahami visi, misi dan tugas pokok kepala sekolah
d.
Mewujudkan kerja sama yang sehat dengan warga sekolah
e.
Senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme
f.
Bersifat terbuka dalam pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab
g.
Peka terhadap perubahan-perubahan iptek yang terjadi di
lingkungan masyarakat
h.
Siap dan ikhlas menerima kritik dan saran
i.
Sopan adil jujur demokratis dan bijaksana
j.
Menjaga rahasia jabatan
2.
Kode Etik Guru
a.
Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME
b.
Setia pada Negara KRI dan Pancasila dan UUD 1945
c.
Menjaga martabat dan wibawa guru di masyarakat
d.
Cinta kepada peserta didik dan sesama guru
e.
Mampu melaksanakan tugas dengan optimal
f.
Bertanggung jawab, Berdedikasi tinggi, Loyal, Disiplin,
Jujur, beretos kerja tinggi, dan demokratis
g.
Mampu bekerja sama
h.
Menjadi teladan peserta didik dan masyarakat
3.
Kode Etik Siswa
a.
Beriman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.
Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Pancasila, dan UUD 1945
c.
Patuh kepada orang tua dan guru
d.
Mengembangkan kompetensi sesuai potensi, bakat, dan
minat
e.
Sehat jasmani dan rohani
f.
Cerdas, kreatif, mandiri, dan
g.
Menjunjung harkat, martabat, dan wibawa diri pribadi
dan sekolah
h.
Menguasai pengetahuan dan keterampilan untuk mendukung
tugas-tugas perkembangan secara sehat dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar