PRAMUKA
PENGGALANG
Penggalang
adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang
berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan
kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat
Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan
dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang
dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada tahun 1928 .
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari
beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka
Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh
anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih
satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama.
Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.
Dalam
Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:
1. Penggalang
Ramu
2. Penggalang
Rakit
3. Penggalang
Terap
Setiap anggota
Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak
mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada
lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk
Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar
yakni nama bunga pohon kelapa.
Kode
Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1. Janji
yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
pancasila.
- Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati
Dasadarma.
2. Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot
yang sopan dan kesatria.
4. Patuh
dan suka bermusyawarah.
5. Rela
menolong dan tabah.
6. Rajin,
trampil dan gembira.
7. Hemat,
cermat dan bersahaja.
8. Disiplin,
berani dan setia.
9. Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan.
1.Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas
janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma
adalah salah satu unsur
yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
2.Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji
yang disebut Satya:
§ Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon
Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuh persyaratan keanggotaan.
§ Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi
untuk secara sukarela mengamalkannya.
§ Dipakai sebagai titik tolak memasuki proses
pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental,moral, spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat.
3.Kode Kehormatan
Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
§ Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk
membina dan mengembangkan akhlak mulia.
§ Upaya memberi pengalaman praktis yang
mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan,menghayati serta mematuhi sistem
nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
§ Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong
pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling
menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
§ Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan
Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan
bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota,
pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
4. Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya
organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota
Gerakan
Pramuka dalam
melaksanakan kegiatan berorganisasi.
Kode Kehormatan
Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan
rohani dan jasmani anggota
Gerakan Pramuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar