PEDOMAN
PENILAIAN HASIL BELAJAR
DI SEKOLAH DASAR
|
|||
KATA PENGANTAR
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa salah satu standar
nasional pendidikan adalah standar penilaian pendidikan. Standar nasional
pendidikan digunakan sebagai acuan standar dalam pengembangan kurikulum, tenaga
kependidikan, pengelolaan, sarana dan prasarana dalam rangka menjamin mutu
pendidikan. Mengacu pada Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah bahwa masing-masing tingkat satuan
pendidikan perlu menetapkan dan mengembangkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP).
Penilaian merupakan bagian penting dari perangkat
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Penilaian dilakukan untuk mengukur
dan menilai tingkat pencapaian kompetensi. Penilaian juga digunakan untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, fungsi lain
penilaian adalah diagnosis dan perbaikan proses pembelajaran. Oleh sebab itu di
samping kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang bermakna diperlukan
adanya sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan pada setiap
satuan pendidikan.
Pedoman penilaian ini diharapkan dapat digunakan
sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan penilaian di sekolah dasar,
serta dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah.
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR
………….………………………………………………
|
i
|
|
DAFTAR ISI
…………...…………..…………………………………………...
|
ii
|
|
|
|
|
BAB I
|
PENDAHULUAN …………………………………………………..
|
1
|
|
A. Latar Belakang ……………………………....................................
|
1
|
|
B. Tujuan dan Fungsi
Penyusunan Pedoman Penilaian .......................
|
3
|
|
C. Dasar Penyusunan Pedoman
Penilaian ……………………...........
|
3
|
|
|
|
BAB II
|
PENGERTIAN, TUJUAN, DAN
PRINSIP PENILAIAN HASIL BELAJAR …………………………………………………………...
|
4
|
|
A. Pengertian
………………………………………………...............
|
4
|
|
B.
Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar………….....................
|
5
|
|
1. Tujuan Penilaian Hasil Belajar …………………………….......
|
5
|
|
2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar……….……………………........
|
5
|
|
C.
Prinsip-Prinsip Penilaian Hasil Belajar
…………………............
|
5
|
|
1. Valid/sahih ...……………………………………………….......
|
5
|
|
2. Objektif ………………………………………………………...
|
6
|
|
3.
Transparan/terbuka .……………………………………............
|
6
|
|
4. Adil ……..…….………………………………………………..
|
6
|
|
5. Terpadu
……..………………………………………………….
|
6
|
|
6.
Menyeluruh dan berkesinambungan ………………………….
|
6
|
|
7. Bermakna ………………………………………………………
|
6
|
|
8. Sistematis ………………………………………………............
|
6
|
|
9. Akuntabel
…………………………………………………........
|
7
|
|
10.Beracuan
Kriteria ………………………………………...........
|
7
|
|
|
|
BAB III
|
JENIS DAN TEKNIK PENILAIAN HASIL BELAJAR................
|
8
|
|
A. Jenis Penilaian Hasil
Belajar ..…………………………………….
|
8
|
|
1. Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang
diukur
|
8
|
|
a. Ulangan Harian ……………………………………………...
|
8
|
|
b. Ulangan Tengah Semester …………………………………..
|
9
|
|
c. Ulangan Akhir Semester …………………………………….
|
9
|
|
d. Ulangan Kenaikan Kelas ……………………………………
|
9
|
|
2. Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran ...........................................
|
10
|
|
a. Penilaian Individual …………………………………………
|
10
|
|
b. Penilaian
Kelompok ...............................................................
|
10
|
|
B.
Teknik Penilaian.. …………………………………………...........
|
10
|
|
1. Teknik Tes ...................................................................................
|
10
|
|
a. Tes Tertulis
...........................................................................
|
11
|
|
b. Tes Lisan
...............................................................................
|
13
|
|
c. Tes Praktik/Perbuatan ……………………………………...
|
13
|
|
|
|
|
2.
Teknik Non Tes ………………………………………………..
|
14
|
|
a. Pengamatan/observasi ……………………………………...
|
14
|
|
b. Penugasan .............................................................................
|
19
|
|
c. Produk ………………………………………………………
|
20
|
|
d. Portofolio …………………………………………………...
|
22
|
|
|
|
BAB IV
|
PENGOLAHAN, ANALISIS, DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR ………...............................................................................
|
25
|
|
A. Pengolahan Hasil Belajar .............................................................. |
25
|
|
B. Analisis Hasil Penilaian Hasil Belajar ........................................... |
26
|
|
C. Langkah-langkah menentukan KKM ………………………….. |
26
|
|
D. Tindak Lanjut ……………………………………………............ |
29
|
|
E. Pelaporan ....................................................................................... |
30
|
|
F. Format Pelaporan ………………………………………….......... |
30
|
|
G. Unsur Penilaian Hasil Belajar ………………………………....... |
36
|
|
H. Pengembangan Diri ………………………………………........... |
39
|
|
I. Kriteria Kenaikan Kelas ............................................................... |
40
|
|
|
|
BAB V
|
PENUTUP …………………………………………………………..
|
41
|
|
|
|
Buku
ini merupakan satu kesatuan dengan buku lain, sebagai berikut:
1.
|
Peraturan
Mendiknas No. 22, 23, 24 Tahun 2006 dan No. 6 Tahun 2007
|
2.
|
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah
|
3.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas I
|
4.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas II
|
5.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas III
|
6.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas IV
|
7.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas V
|
8.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Kelas VI
|
9.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI
Mata Pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
10.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI
Mata Pelajaran
Bahasa Inggris
|
11.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD/MI Agama Islam
|
12.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Kristen
|
13.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Katolik
|
14.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Hindu
|
15.
|
Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SD Agama Buddha
|
16.
|
Pedoman Penilaian Hasil Belajar di SD
|
17.
|
Standar Kompetensi Lulusan SD
|
18.
|
Pedoman
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di SD
|
19.
|
Model Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SD
|
20.
|
Model Silabus Tematis Kelas 1 SD
|
21.
|
Model Silabus Tematis Kelas 2 SD
|
22.
|
Model Silabus Tematis Kelas 3 SD
|
23.
|
Model Silabus Kelas 4 SD
|
24.
|
Model Silabus Kelas 5 SD
|
25.
|
Model Silabus Kelas 6 SD
|
26.
|
Model Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) di SD
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum, proses pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting
dalam program pembelajaran disamping komponen-komponen yang lain. Komponen
tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum berisi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai Kompetensi Dasar yang
dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan penilaian dilakukan untuk
mengukur dan menilai tingkat pencapaian Kompetensi Dasar. Penilaian juga
digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran,
sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses
pembelajaran yang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu
di dukung oleh sistem penilaian yang baik, terencana dan berkesinambungan.
Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat 1 dinyatakan bahwa,
evaluasi hasil belajar peserta didik
dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan. Dengan demikian, pada hakikatnya
penilaian terhadap pembelajaran peserta didik dimulai dan dititikberatkan pada
penilaian hasil belajar oleh pendidik di kelas.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 pasal 63 ayat (1)
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: a)
penilaian hasil belajar oleh pendidik; b) penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan; dan c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Selanjutnya dalam
pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa, penilaian hasil belajar oleh pendidik
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat
1 butir a) dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan,
dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan
untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik;
b. Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk
mengukur aspek kognitif peserta didik.
Penilaian hasil belajar kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan
atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan
ekspresi psikomotorik peserta didik.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
dilakukan melalui:
a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik;
b. Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur
aspek kognitif peserta didik.
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik tidak dapat dipisahkan dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
yang diajarkan serta metode pembelajaran yang digunakan. Oleh sebab itu sebelum
penilaian dilaksanakan diperlukan
kecermatan dalam analisis kompetensi dasar, pemilihan materi, penyusunan
indikator yang representatif menjabarkan secara utuh tuntutan standar isi,
sampai dengan pemilihan dan penyusunan alat penilaian. Agar guru-guru di lapangan
mempunyai gambaran yang jelas maka disusunlah Pedoman Penilaian untuk Sekolah
Dasar.
B. Tujuan dan Fungsi Penyusunan Pedoman Penilaian
Pedoman Penilaian ini disusun
dengan tujuan agar para pendidik dapat melaksanakan penilaian yang meliputi
perencanaan, penyiapan bahan, penyelenggaraan, pemeriksaan hasil penilaian,
pengolahan, analisis, dan pemanfaatan hasil penilaian serta penyusunan laporan
pembelajaran yang sesuai dengan prinsip/teknik penilaian dan tuntutan standar
isi serta standar kompetensi lulusan. Pedoman Penilaian ini dapat berfungsi
sebagai acuan pendidik dalam melaksanakan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik, laporan kemajuan hasil belajar, dan perbaikan
proses pembelajaran.
C. Dasar Penyusunan Pedoman
Penilaian
1. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 6 tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Permendiknas No 22 dan 23 tahun
2006.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
BAB II
PENGERTIAN, TUJUAN DAN PRINSIP
PENILAIAN HASIL BELAJAR
A. Pengertian
Penilaian pendidikan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik. Berdasarkan pada PP.
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan;
c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan
perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran
sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan
untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk
ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas. Selanjutnya, ayat (2)
menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a)
menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor)
pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester,
dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti
pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk.
Hasil pengolahan dan analisis nilai
tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian,
ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan
tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai
tersebut digunakan untuk mengisi nilai
rapor pada semester dua.
B. Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil
Belajar
1. Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a. Tujuan Umum :
1)
menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2)
memperbaiki proses pembelajaran;
3)
sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar
siswa.
b.
Tujuan Khusus :
1)
mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2)
mendiagnosis kesulitan belajar;
3)
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar
mengajar;
4)
penentuan kenaikan kelas;
5)
memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami
diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2. Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi penilaian hasil belajar
sebagai berikut.
a. Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan
kelas.
b. Umpan balik dalam perbaikan proses belajar
mengajar.
c. Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d. Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
C.
Prinsip-prinsip
Penilaian Hasil Belajar
Dalam melaksanakan
penilaian hasil belajar, pendidik perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian
sebagai berikut:
1. Valid/sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian
kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi
lulusan. Penilaian valid berarti
menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk
mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subyektivitas
penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa,
gender, dan hubungan emosional.
3. Transparan/terbuka
Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur
penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta
didik dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.
4. Adil
Penilaian hasil belajar tidak
menguntungkan atau merugikan peserta didik
karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
5. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran.
6.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik mencakup semua aspek
kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai,
untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai
arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru,
peserta didik, dan orangtua serta masyarakat
8.
Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku.
9.
Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
10.
Beracuan kriteria
Penilaian hasil belajar oleh
pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian
kompetensi yang ditetapkan.
BAB III
JENIS DAN
TEKNIK
PENILAIAN HASIL
BELAJAR
A. Jenis Penilaian Hasil belajar
Penilaian hasil belajar dapat
diklasifikasi berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran
pelaksanaannya.
- Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan
dalam PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa
penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a.
Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi
setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian
merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis
dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam
satu semester ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman
materi.
Sebagai tindak lanjut ulangan
harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah
dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa
pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan
demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial
atau pengayaan, sehingga perkembangan belajar siswa dapat segera diketahui
sebelum akhir semester.
Dalam rangka memperoleh nilai
tiap mata pelajaran selain dengan ulangan harian dapat dilengkapi dengan
tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Tugas-tugas tersebut dapat didokumentasikan
dalam bentuk portofolio. Ulangan harian ini juga berfungsi sebagai diagnosis
terhadap kesulitan belajar siswa.
b. Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik
untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9
minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Bentuk
Ulangan Tengah Semester selain tertulis dapat juga secara lisan,
praktik/perbuatan, tugas dan produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan tengah semester, nilai ulangan tersebut diolah
dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa
dapat diketahui sedini mungkin. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti
dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar
siswa dapat diketahui sebelum akhir semester.
c. Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik di akhir semester satu. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator
yang merepresentasikan semua KD pada semester satu. Ulangan akhir semester
dapat berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan
pengamatan, tugas, produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan akhir semester adalah mengolah dan
menganalisis nilai ulangan akahir semester. Hal ini dimaksudkan untuk
mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti
dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan
belajar siswa dapat diketahui sebelum akhir tahun pelajaran.
d. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap. Cakupan ulangan
kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada
semester tersebut. Ulangan kenaikan kelas dapat berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas
dan produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan kenaikan kelas adalah mengolah dan
menganalisis nilai ulangan kenaikan kelas. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui
ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan
program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehingga kemajuan belajar
siswa untuk hal-hal yang bersifat esensial dapat diketahui sedini mungkin sebelum
menamatkan sekolah.
- Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan
sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian
individual dan penilaian kelompok.
a.
Penilaian individual
Penilaian individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai
pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian
individual perlu memperhatikan nilai universal seperti: disiplin, jujur, tekun,
cermat, teliti, tanggungjawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran,
sederhana, bebas, antusias, kreatif, inisiatif, tanggap dan peduli dan
lain-lain.
b.
Penilaian kelompok
Penilaian kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai
pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok
perlu memperhatikan nilai universal seperti: kerjasama, menghargai pendapat
orang lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.
B. Teknik Penilaian
Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik penilaian
sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ditinjau dari tekniknya,
penilaian dibagi menjadi dua yaitu tes dan non tes.
1.
Teknik Tes
Teknik
tes merupakan teknik yang digunakan melaksanakan tes berupa pertanyaan yang
harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau tugas yang harus
dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil belajar yang hendak
diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai pelajaran yang
disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan alat pelaksanaannya
secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat dikelompokkan sebagai
berikut :
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang
menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun isian. Tes tertulis dapat digunakan pada ulangan
harian atau ulangan tengah dan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Tes
tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian
singkat, atau uraian (essay).
Contoh-contoh tes tertulis sebagai
berikut.
1) Pilihan ganda (Ilmu Pengetahuan Alam kelas IV)
Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan terjadinya perubahan wujud cair à padat à cair ; cair à gas à cair; padat à gas.
Indikator : mendeskripsikan proses perubahan
wujud dari padat ke cair atau
sebaliknya.
Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di
depan jawaban yang benar!
Air didinginkan sampai di bawah 0˚ Celcius akan ….
a.
mengembun
b.
mendidih
c.
membeku
d.
menguap
2) Pilihan ganda (Pendidikan Kewarganegaraan kelas IV/2)
Kompetensi Dasar : Mengenal
lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat Pusat seperti MPR,
DPR, Presiden, MA, MK dan BPK
Indikator : Menjelaskan tugas BPK.
Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c atau d di
depan jawaban yang benar!
Pemeriksa Keuangan Negara
dilakukan oleh lembaga ….
a.
Dewan Perwakilan Rakyat
b.
Badan Pemeriksa Keuangan
c.
Mahkamah Agung
d.
Mahkamah Konstitusi
3)
Menjodohkan (Ilmu
Pengetahuan Alam)
Kompetensi Dasar: Menjelaskan cara
makhluk hidup menyesuaikan diri dengan
lingkungan atau melindungi diri dari musuhnya.
Pasangkan pernyataan pada lajur
kiri dengan huruf di depan jawaban pada kotak sebelah kanan, sehingga menjadi
pasangan yang sesuai dan benar!
No
|
Pernyataan
|
Jawaban
|
Pilihan
Jawaban
|
1.
|
Cara beladiri kerbau
|
|
a.
mengeluarkan bau
b.
menanduk
c.
merubah warna kulit
d.
memutuskan
ekor
|
|
|
|
|
2.
|
Cara beladiri
cicak
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Cara
beladiri bunglon
|
|
4) Bentuk Isian (contoh Pendidikan
Kewarganegaraan kelas V/1 )
Kompetensi Dasar : Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Indikator : Menjelaskan
bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia
merupakan Negara maritim.
Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang benar!
Contoh Negara Indonesia
mempunyai wilayah lautan yang lebih luas sehingga disebut negara ....
5) Bentuk Uraian (contoh Pendidikan
Kewarganegaraan kelas VI/1)
Kompetensi Dasar : Menjelaskan
proses Pemilu dan Pilkada
Indikator : Menyebutkan syarat-syarat sebagai
pemilih dalam Pemilu
Kerjakanlah soal-soal di bawah ini sesuai
perintah!
Tuliskan empat syarat sebagai pemilih dalam Pemilu!
b. Tes Lisan
Tes lisan adalah teknik penilaian hasil belajar yang pertanyaan dan jawabannya atau
pernyataannya atau tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan spontan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan
dan pedoman pensekoran.
c. Tes Praktik/Perbuatan
Tes praktik/perbuatan
adalah teknik penilaian hasil belajar
yang menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau menampilkan
hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja. Tes praktik/perbuatan dapat berupa
tes identifikasi, tes simulasi dan tes petik kerja. Tes identifikasi dilakukan
untuk mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal berdasarkan fenomena yang
ditangkap melalui alat indera. Tes simulasi digunakan .untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan
suatu tindakan. Tes petik kerja digunakan untuk mengukur kemahiran
mendemonstrasikan pekerjaan yang sesungguhnya.
Contoh tes praktik/perbuatan
dapat berupa kegiatan tes untuk mengukur kemahiran berpidato, menari, menyanyi,
melukis, menggambar, berolahraga, bercerita, membaca puisi, menulis dan
lain-lain. Tes kinerja diukur dengan menggunakan bentuk instrumen lembar
observasi.
Contoh format tes praktik/perbuatan
sebagai berikut :
Lembar tes praktik/perbuatan
Indikator: Kemampuan
membaca puisi
Tanggal :..........................................
No.
|
Nama
|
Aspek yang dinilai
|
Jumlah skor
|
Rata-rata skor
|
||
Penghayatan
|
Pelafalan dan pengintonasian
|
Penam-pilan
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
|
|
|
|
|
|
Rentang nilai
|
0 – 40
|
0 – 40
|
0 - 20
|
|
|
Keterangan :
Kolom 1, Nomor = Nomor
urut siswa
Kolom 2, Nama = Nama
siswa
Kolom 3,
Penghayatan = Penghayatan isi
puisi yang dibaca ( mimik,
gerak tangan, gerak tubuh )
Kolom 4, pelafalan dan
pengintonasian = Penggunaan lafal dan intonasi
Kolom 5, Penampilan = Kostum, sopan santun, penggunaan peraga.
Kolom 6, Jumlah Skor
= Merupakan jumlah dari kolom 3,
4, dan 5
Kolom 7, Rata-rata Skor
= Merupakan hasil rata-rata dari
jumlah skor
dibagi aspek yang dinilai.
- Teknik Nontes
Teknik
nontes merupakan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran terutama mengenai
karakteristik, sikap, atau kepribadian. Selama ini teknik nontes kurang digunakan
dibandingkan teknis tes. Dalam proses pembelajaran
pada umumnya kegiatan penilaian
mengutamakan teknik tes. Hal ini dikarenakan lebih berperannya aspek
pengetahuan dan keterampilan dalam pengambilan keputusan yang dilakukan guru
pada saat menentukan siswa. Seiring
dengan berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar maka teknik penilaian harus
disesuaikan dengan:
- kompetensi
yang diukur;
- aspek yang
akan diukur, pengetahuan, keterampilan atau sikap;
-
kemampuan siswa yang akan diukur;
- sarana dan prasarana yang ada.
Teknik penilaian nontes dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
a. Pengamatan/observasi
Pengamatan/observasi adalah teknik penilaian yang dilakukan
oleh pendidik dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan
dengan cara menggunakan instrumen yang sudah dirancang sebelumnya.
Contoh aspek yang diamati pada
pelajaran Matematika:
·
ketelitian;
·
kecepatan
kerja;
·
kerjasama;
·
kejujuran.
Contoh aspek yang diamati pada
pelajaran Bahasa Indonesia
·
kerapian
dan kebenaran tulisan;
·
kesantunan
berbahasa;
·
kecermatan
berbahasa.
Contoh aspek yang diamati pada
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan;
·
kedisiplinan;
·
tanggung
jawab;
·
kerjasama;
·
inisiatif;
·
toleransi;
·
kebersihan
dan kerapihan.
Alat/instrumen untuk penilaian
melalui pengamatan dapat menggunakan skala sikap dan atau angket (kuesioner).
Skala sikap
Skala sikap adalah alat
penilaian hasil belajar yang berupa sejumlah pernyataan sikap tentang sesuatu
yang jawabannya dinyatakan secara berskala, misalnya skala tiga, empat atau lima.
Pengembangan skala sikap dapat
mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1) Menentukan objek sikap yang akan
dikembangkan skalanya misalnya sikap terhadap kebersihan.
2)
Memilih dan
membuat daftar dari konsep dan kata sifat yang relevan dengan objek penilaian
sikap. Misalnya : menarik, menyenangkan, mudah dipelajari dan sebagainya.
3)
Memilih kata sifat yang tepat dan akan digunakan dalam
skala.
4)
Menentukan skala dan penskoran.
Contoh :
Penilaian skala sikap terhadap
kebersihan.
No
|
Pernyataan
|
Skala
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
1.
|
Rumah sebaiknya dirawat kebersihannya setiap hari
|
|
|
|
|
|
2.
|
Kebersihan rumah menjadi tanggung jawab semua anggota keluarga
|
|
|
|
|
|
3.
|
Ruang kelas perlu dijaga kebersihannya setiap hari
|
|
|
|
|
|
4.
|
Kebersihan ruang kelas menjadi tanggung jawab setiap anggota kelas
|
|
|
|
|
|
5.
|
Setiap siswa sebaiknya melaksanakan tugas piket dengan penuh rasa
tanggung jawab
|
|
|
|
|
|
6.
|
Anak yang lalai melaksanakan tugas piket harus menggantinya pada waktu
lain
|
|
|
|
|
|
7.
|
Ketua kelas tidak perlu melaksanakan tugas piket karena sudah bertugas
mengatur kegiatan kelas
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
1.
sangat tidak setuju
2.
tidak setuju
3.
kurang setuju
4.
setuju
5.
sangat setuju
Angket (kuesioner)
Angket adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa daftar pertanyaan
tertulis untuk menjaring informasi tentang sesuatu, misalnya tentang latar
belakang keluarga siswa, kesehatan siswa, tanggapan siswa terhadap metode
pembelajaran, media, dan lain-lain.
Contoh angket
Nama : ………………………..
Kelas :
………………………..
Petunjuk Pengisian angket!
Pilihlah salah satu jawaban yang sesusai dengan Anda dengan memberi tanda
silang (X) pada huruf a, b, c atau d.
1. Air minum di keluargamu berasal dari
....
a. sumur
b. kemasan
c. hujan
d. sungai
2. Air mandi di keluargamu berasal dari ....
a. sumur
b. kemasan
c. hujan
d. sungai
3. Buku dan alat tulismu disiapkan oleh ....
- orang tua
- pembantu
- kakak
- saya sendiri
4. Tempat tidurmu dirapikan oleh ....
a. orang tua
b. pembantu
c. kakak
d. saya sendiri
5. Setiap hari rumahmu dibersihkan
oleh ....
- orang tua
- pembantu
- saudara
- seluruh anggota keluarga
Contoh Angket Pendidikan
Kewarganegaraan (Kelas VI/1)
Kompetensi Dasar : Meneladani
nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari
Indikator :
Mencontoh nilai persatuan dan
kesatuan dalam kehidupan sehari-hari
Nama siswa :
.................................
Jenis kelamin :
..................................
Kelas : ..................................
Petunjuk Pengisian angket!
Lingkari pada pernyataan
(Ya/tidak) yang sesuai dengan pilihan Anda .
- Mencontoh nilai persatuan
·
Dalam
berteman memilih-milih berdasarkan suku, ras, agama. Ya
/Tidak
·
Menghargai pendapat orang lain Ya/Tidak
·
Membuat kelompok belajar Ya/Tidak
·
Suka
bertengkar dengan teman Ya/Tidak
·
Mengejek teman yang kurang beruntung Ya/Tidak
- Mencontoh nilai kesatuan
·
Ikut
lomba tarian daerah tingkat propinsi. Ya
/Tidak
·
Mengikuti jambore Tingkat Nasional Ya/Tidak
·
Tidak peduli terhadap bencana alam yang menimpa
teman di propinsi lain Ya/Tidak
·
Merusak cagar budaya alam Ya/Tidak
·
Melaksanakan
upacara bendera dengan tertib Ya/Tidak
- Penugasan
Penilaian dengan penugasan
adalah suatu teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan
tertentu di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penilaian dengan penugasan
dapat diberikan dalam bentuk individual atau kelompok. Penilaian dengan penugasan dapat berupa tugas atau proyek.
Tugas
Tugas adalah kegiatan yang
dilakukan oleh siswa secara terstruktur di luar kegiatan kelas, misalnya tugas
membuat ringkasan cerita, menulis puisi, menulis cerita, mengamati suatu obyek,
dan lain-lain. Hasil pelaksanaan tugas ini bisa berupa hasil karya,
seperti: karya puisi, cerita; bisa pula berupa laporan, seperti: laporan
pengamatan.
Pelaksanaan pemberian tugas perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Banyaknya tugas setiap mata pelajaran
diusahakan agar tidak memberatkan siswa karena memerlukan waktu untuk istirahat,
bermain, belajar mata pelajaran lain, bersosialisasi dengan teman, dan
lingkungan sosial lainnya.
2)
Jenis dan materi pemberigan tugas harus didasarkan
kepada tujuan pembemberian tugas yaitu untuk melatih siswa menerapkan atau
menggunakan hasil pembelajarannya dan memperkaya wawasan pengetahuannya. Materi
tugas dipilih yang esensial sehingga siswa dapat mengembangkan keterampilan
hidup yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, perkembangan, dan
lingkungannya.
3)
Diupayakan pemberian tuga dapat mengembangkan
kreatifitas dan rasa tanggung jawab serta kemandirian.
Proyek
Proyek adalah
suatu tugas yang melibatkan kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan
secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
Contoh proyek antara lain:
melakukan pengamatan pertumbuhan dan perkembangan tanaman, percobaan foto
sintesis tumbuhan dan perkembangan tanaman, mengukur tinggi pohon dan lebar
sungai menggunakan klinometer.
Contoh keterampilan yang dinilai dalam pelaksanaan suatu proyek
1. Tahap Persiapan : kemampuan membuat perencanaan,
merancang
kegiatan, dan mengembangkan suatu ide.
2. Tahap Produksi : kemampuan memilih dan menggunakan
bahan,
peralatan, dan langkah-langkah kerja.
3. Tahap Pelaporan : kemampuan melaporkan hasil pelaksanaan
proyek,
kendala yang dihadapi, kelengkapan dan keruntutan
laporan.
No.
|
Nama
|
Persiapan
0 – 20
|
Pelaksanaan
0 – 40
|
Pelaporan
0 – 40
|
Nilai
Akhir
|
1.
|
Mirna
Sari Dewi
|
18
|
35
|
37
|
80
|
- Produk
Penilaian produk
adalah suatu penilaian terhadap
keterampilan menghasilkan suatu produk dalam waktu tertentu sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir.
Tahap-tahap penilaian produk
1) Tahap Persiapan, meliputi: penilaian
terhadap kemampuan peserta didik dalam hal merencanakan,
menggali dan mengembangkan gagasan serta mendesain produk
2) Tahap Pembuatan, meliputi: penilaian
terhadap kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat,
dan teknik
3) Tahap Hasil, meliputi penilaian terhadap kemampuan peserta didik membuat produk sesuai
kegunaan dan kriteria yang telah ditentukan
Contoh Produk Pendidikan
Kewarganegaraan (Kelas V/1)
Kompetensi Dasar : Memberikan
contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak,
anti korupsi, lalu lintas, larangan merokok.
Indikator :
Membuat rambu lalu lintas -
Tugas : Siswa dibentuk dalam kelompok, setiap
kelompok lima orang. Kelompok bertugas untuk membuat sebuah produk salah satu
rambu lalu lintas
(1) Tahap Persiapan
a. Kelompok menyediakan alat-alat untuk
membuat rambu lalu lintas misal kertas, triplek, kayu, lem, cat, pewarna,
penggaris, dan sebagainya.
b. Kelompok membagi tugas sesuai rencana
memproduk rambu lalu lintas (semua anggota kelompok mempunyai beban tugas
masing-masing)
(2) Tahap pembuatan
a. Masing-masing anggota kelompok mengerjakan
tugasnya
b. Menggabungkan hasil kerja individu untuk
menjadi sebuah produk rambu lalu lintas
c. Merapikan, memperindah hasil produk rambu
lalu lintas.
(3) Tahap pemajangan
a. Mempresentasikan proses produk rambu lalu
lintas
b. Menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang
proses produksi
c. Memajang produk di kelas
No.
|
Nama
|
Persiapan
0 – 20
|
Produksi
0 - 50
|
Pemajangan
0 – 30
|
Nilai
Akhir
|
1.
2.
|
Kelompok
I
Kelompok
II
|
15
20
|
45
50
|
30
30
|
90
100
|
- Portofolio
1) Pengertian
Portofolio merupakan kumpulan karya siswa yang tersusun secara sistematis
dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran. Portofolio digunakan
oleh pendidik dan siswa untuk memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan
dan sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio menggambarkan
perkembangan prestasi, kelebihan dan kekurangan kinerja siswa, seperti kreasi
kerja dan karya siswa lainnya.
2) Bagian-bagian Portofolio
Bentuk fisik dari portofolio adalah folder, bendel, atau map yang
berisikan dokumen. Agar portofolio siswa mudah dianalisis untuk kepentingan
penilaian, maka idealnya perlu diorganisir dalam beberapa bagian sebagai
berikut.
a) Halaman Judul
Pada halaman depan map portofolio adalah
judul atau cover portofolio berisi nama siswa, kelas, dan sekolah.
b) Daftar isi dokumen
Pada halaman dalam dari judul berisi
daftar isi dokumen yang berada dalam map portofolio.
c) Dokumen Portofolio
Bendel dokumen portofolio berisi kumpulan
semua dokumen siswa baik hasil karya siswa, lembar kerja (worksheet), koleksi bacaan, koleksi lukisan, maupun
lembaran-lembaran informasi yang dipakai dalam kegiatan belajar mengajar.
d) Pengelompokan
Dokumen
Dokumen-dokumen dalam portofolio perlu
dikelompokkan, misalnya berdasarkan mata pelajaran, sehingga mudah untuk
mendapatkannya bila diperlukan. Agar kelompok dokumen mudah diorganisir, maka
perlu diberi pembatas, misalnya dengan kertas berwarna. Batasan tersebut sangat
berguna untuk memisahkan antara dokumen satu kelompok dengan kelompok yang
lain. Tidak semua berkas karya siswa
didokumentasikan tetapi hanya karya siswa yang terpilih saja. Penentuan karya
siswa yang terpilih merupakan kesepakatan antara pendidik dan siswa.
e) Catatan
Pendidik dan Orangtua
Pada
dokumen yang relevan baik yang berupa lembar kerja, hasil karya, maupun
kumpulan dokumen yang dipelajari siswa terutama yang berupa tugas dari pendidik
harus terdapat catatan/komentar/nilai dari pendidik dan tanggapan orang tua.
Lebih baik lagi jika terdapat catatan/tanggapan siswa yang bersangkutan, dengan
demikian pada setiap dokumen terdapat informasi lengkap tentang masukan dari pendidik
dan tanggapan dari orang tua. Setiap siswa juga dapat memasukkan dokumen yang
diperoleh secara mandiri, misalnya diperoleh dari buku bacaan atau majalah yang
membuat anak tertarik untuk mempelajari atau mengoleksinya. Sehingga dalam portofolio siswa, dokumen
tidak hanya berasal dari pendidik atau pelajaran semata, tetapi juga bisa
berisi kumpulan koleksi siswa yang bersangkutan sesuai dengan minat dan
bakatnya. Dengan demikian, portofolio siswa akan berbeda antara satu dengan
yang lain, tergantung dari keaktifan siswa dalam mengembangkan bakat dan
minatnya serta keaktifannya dalam belajar. Dari portofolio ini diperoleh
informasi tentang bakat dan minat, kelebihan dan kekurangan dari setiap siswa
yang sangat membantu pendidik dalam melakukan pembinaan kemampuan individu.
Catatan
pendidik, siswa, dan orang tua dapat langsung dituliskan pada dokumen yang ada,
atau ditulis secara terpisah pada kertas kecil yang ditempelkan atau disatukan
pada dokumen.
Contoh catatan pendidik, siswa dan orang tua pada hasil menggambar yang
dimasukkan sebagai dokumen portofolio adalah sebagai berikut.
Catatan/Tanggapan
|
||
Pendidik
|
Siswa
|
Orang
Tua/Wali Murid
|
Bentuk artistik bagus, teknik pewarnaan perlu
ditingkatkan.
|
Waktunya kurang!
|
Perlu banyak berlatih.
|
3) Penggunaan Portofolio
Perlu ditegaskan bahwa portofolio bukan
menggantikan sistem penilaian yang ada. Portofolio yang berisi dokumen-dokumen
selama siswa belajar dalam kurun waktu tertentu, dipilih kembali untuk
dilampirkan dan dilaporkan kepada orang tua bersama rapor.
Pada akhir suatu
periode, misalnya semester, portofolio dianalisis dan hasil analisis berupa catatan
komentar guru tentang informasi proses dan hasil belajar siswa selama periode
tersebut.
BAB IV
PENGOLAHAN,
ANALISIS DAN PELAPORAN
HASIL
BELAJAR
A. Pengolahan Hasil Belajar
Contoh pengolahan hasil
belajar yang diperoleh dari ulangan harian, sebagai berikut:
1. Nilai ulangan harian diperoleh dari hasil
tes lisan atau tertulis dan dari pengamatan atau tes praktik/perbuatan.
2. Hasil Ulangan harian yang diperoleh dari
tes lisan, tertulis, dan tes praktik/perbuatan, setelah dikoreksi perlu diberi
nilai (skor) 1-100 dengan diberi catatan dan komentar.
3. Cara
menghitung nilai tes tertulis dapat dilakukan dengan cara sebagai
berikut.
a. Pilihan Ganda, setiap soal diberi skor 1
b. Menjodohkan, setiap soal diberi skor 1
c. Isian, setiap soal diberi skor 2
d. Uraian, setiap soal diberi skor sesuai bobot soal. (Pada
contoh di bawah ini, skor soal uraian ditetapkan 3)
Contoh hasil pekerjaan tes Ali dalam mata
pelajaran IPS sebagai berikut.
No
|
Bentuk Soal
|
Jumlah Soal
|
skor
|
Skor Maksimal
|
Skor Perolehan
|
Keterangan
|
1
|
Pilihan Ganda
|
10
|
1
|
10
|
7
|
|
2
|
Menjodohkan
|
5
|
1
|
5
|
3
|
|
3
|
Isian
|
10
|
2
|
20
|
10
|
|
4
|
Uraian
|
5
|
3
|
15
|
12
|
|
Jumlah
|
50
|
32
|
|
Nilai ulangan Ali dapat
dihitung dengan rumus :
Jadi nilai ulangan untuk mata
pelajaran IPS yang diperoleh Ali adalah:
B. Analisis Penilaian Hasil Belajar
Hasil penilaian belajar dianalisis untuk mendapatkan umpan
balik tentang berbagai komponen dalam proses pembelajaran. Analisis hasil
penilaian dilakukan dengan memperhatikan nilai yang diperoleh siswa pada ulangan harian (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan
dan sikap, tugas, produk), ulangan tengah semester(tes tertulis,
lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), ulangan akhir semester (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan
dan sikap, tugas dan produk), dan ulangan
kenaikan kelas (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan
pruduk).
Analisis untuk ulangan harian
dan tengah semester ditekankan untuk memperoleh informasi tentang latar
belakang dan faktor penyebab mengapa siswa memperoleh nilai kurang. Bagi anak
yang memperoleh nilai kurang dari batas nilai minimal ketuntasan belajar akan
diberi remedial, sedang bagi anak yang nilainya telah mencapai batas
ketuntasan akan diberikan pengayaan.
Analisis untuk ulangan akhir
semester, ulangan harian dan tengah semester untuk menentukan nilai di rapor
semester satu. Sedangkan analisis ulangan kenaikan kelas, nilai ulangan harian, dan tengah semester
dipergunakan untuk menentukan nilai rapor semester dua dan kenaikan kelas. Selain itu analisis dilakukan
untuk mengetahui ketuntasan belajar.
C. Langkah-langkah menentukan KKM
Menentukan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi
warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan
pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus
menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1. Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap
mata pelajaran setiap kelas!
2. Tentukan kekuatan/nilai untuk
setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:
a. Aspek Kompleksitas:
Semakin komplek (sukar) KD
maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin
tinggi.
b. Aspek Sumber Daya Pendukung
Semakin tinggi sumber daya
pendukung maka nilainya semakin tinggi.
c. Aspek intake
Semakin tinggi kemampuan
awal siswa (intake) maka nilainya
semakin tinggi.
3. Jumlahkan nilai setiap
komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD!
4. Jumlahkan seluruh KKM KD,
selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!
5. KKM setiap mata pelajaran pada
setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan
potensi siswa.
CONTOH
MATA PELAJARAN
: IPS
KELAS : IV
Jumlah KD 10
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPLEK-SITAS
|
SUMBER DAYA PENDUKUNG
|
INTA
KE
(PO-
TENSI
SIS-
WA)
|
KETUN-
TASAN KD
(%)
|
|
Pendidik*)
|
Sarana
Prasa-rana**)
|
|||||
40 -100
|
40-100
|
40-100
|
40-100
|
|||
1.
Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di
lingkungan kabupaten/
kota
dan provinsi
|
Membaca
peta lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dengan menggunakan skala
sederhana
|
80
|
70
|
70
|
60
|
70
|
Mendeskripsikan
kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya
dengan keragaman sosial dan budaya
|
70
|
70
|
70
|
60
|
66
|
|
Menunjukkan jenis dan persebaran
sumber daya alam serta pemanfaatan-nya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan
setempat
|
60
|
70
|
70
|
60
|
63
|
|
Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi)
|
70
|
80
|
70
|
70
|
72
|
|
|
Menghargai
berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota,
provinsi) dan menjaga kelestariannya
|
70
|
80
|
70
|
70
|
72
|
Meneladani
kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya
|
60
|
80
|
70
|
60
|
67
|
|
2. Mengenal sumber daya alam, kegiatan
ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/
kota dan provinsi
|
2.1.
Mengenal pentingnya koperasi dalam
meningkatkan Mengenal aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya
alam dan potensi lain di daerahnya
|
80
|
80
|
70
|
70
|
75
|
2.2.
Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
|
80
|
80
|
70
|
70
|
75
|
|
2.3.
Mengenal perkembang an teknologi produksi, komunikasi, dan transportasi serta pengalaman
menggunakanny
|
70
|
70
|
70
|
70
|
70
|
|
2.4.
Mengenal permasalahan sosial di daerahnya
|
60
|
70
|
70
|
60
|
65
|
|
Jumlah
|
10 KD
|
|
695
|
|||
KKM IPS Kelas IV
|
695
: 10 = 69,5
|
Keterangan
*) Pendidik : Evaluasi terhadap kemampuan diri sendiri
**) Sarana
prasarana : Alat Peraga, Media, Buku
Teks, lingkungan
Rentang nilai antara 40 – 100, merupakan nilai yang dapat ditentukan oleh
sekolah untuk menentukan berapa besar kekuatan untuk masing-masing
aspek/komponen.
Rentang Nilai:
80-100 : Tinggi
60-79 : Sedang
40-59 : Rendah
D.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut diberikan
sebagai suatu tindakan terhadap analisis hasil penilaian Tindak lanjut yang
diberikan antara lain melalui remedial, dan pengayaan. Contoh, jika kriteria minimal ketuntasan
belajar yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tertentu 75%, maka
siswa yang pencapaian kompetensinya kurang dari 75%, perlu mendapatkan remedial untuk
indikator-indikator yang belum dikuasai.
Sebaliknya bila seorang anak
sudah mencapai kompetensi 75%, maka anak tersebut perlu mendapatkan pengayaan.
Tindak lanjut remedial dan
pengayaan dilakukan atas dasar analisis hasil evaluasi perorangan. Pendidik
juga perlu melakukan analisis pencapaian kompetensi kelas, dan menemukan
sebab-sebab yang mempengaruhi ketidaktercapaian ketuntasan minimal yang telah
ditetapkan. Misalnya, kurangnya jam belajar yang tersedia, kurangnya sarana
prasarana, suasana belajar yang kurang kondusif dan sebagainya yang bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan sekolah
maupun pemerintah daerah.
E.
Pelaporan
Laporan kemajuan hasil belajar
siswa merupakan sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa,
dan orang tua. Proses pelaporan penilaian hasil belajar siswa, merupakan suatu
tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang harus
dilewati. Pada pelaksanaannya, pelaporan harus memperhatikan beberapa hal
sebagai berikut :
1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di
sekolah.
2. Memuat rincian hasil belajar siswa
berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan
dikaitkan dengan penilaiaan yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
3. Menjamin orang tua akan informasi
permasalahan anaknya dalam belajar.
4. Mengandung berbagai cara atau strategi
komunikasi.
5. Memberikan Informasi yang benar , jelas,
dan akurat.
Secara garis besar tujuan
pelaporan hasil belajar siswa untuk :
- Memberikan informasi yang tepat, dan jelas tentang kemajuan hasil belajar siswa dalam kurun waktu tertentu.
- Memberikan umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kelebihan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk hasil belajarnya.
- Menetapkan kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai kompetensi.
F. Format Pelaporan
Agar peran serta masyarakat dalam dunia
pendidikan semakin meningkat, bentuk laporan kemajuan siswa harus disajikan
secara sederhana, mudah dibaca, dipahami, komunikatif, serta menampilkan profil
atau tingkat kemajuan siswa. Dengan demikian orang tua atau pihak yang
berkepentingan (stakeholder) dengan
mudah mengidentifikasi kompetensi yang harus ditingkatkan.
Pelaporan Pencapaian Kemajuan
Belajar
Laporan pencapaian
kemajuan belajar secara menyeluruh, menggambarkan kualitas pribadi siswa
sebagai internalisasi dan kristalisasi belajar melalui sebagian kegiatan baik
intra maupun ektrakurikuler pada kurun waktu satu semester.
Berikut ini contoh
format laporan pencapaian Hasil Belajar siswa untuk kelas
I – VI.
LAPORAN HASIL BELAJAR SISWA
Nama Siswa :
...........................................Kelas :
...................................
Nomor Induk :
.......................................... Semester : I (Satu)
Nama
Sekolah :
.......................................... Tahun Pelajaran: 20.......... /
20.............
Alamat Sekolah: .........................................................................................................
..........................................................................................................
No
|
Mata Pelajaran
|
Nilai Siswa
|
Rata-rata
|
A.
|
Muatan Nasional
|
|
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
|
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
4.
|
Matematika
|
|
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
|
7.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
|
|
8.
|
Pendidikan Jasmani Olah Raga dan
Kesehatan
|
|
|
B.
|
Muatan Lokal
|
|
|
1.
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
Jumlah Nilai Prestasi Hasil Belajar :
............... ( .....................................................)
No
|
Kepribadian
|
Nilai
|
Ketidakhadiran
|
Hari
|
1.
|
Sikap
|
|
Izin
|
|
2.
|
Kerajinan
|
|
Sakit
|
|
3.
|
Kebersihan dan Kerapian
|
|
Tanpa Keterangan
|
|
Keterangan:
A = Baik Sekali ( 86-100)
B = Baik (71 – 85)
C = Cukup (56 – 70)
D = Kurang (41
– 55)
E = Sangat kurang ( < 40)
CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI
|
CATATAN
|
Orang Tua/Wali
(...................................)
|
|
..........., ........................
Guru Kelas
(...................................)
|
LAPORAN HASIL BELAJAR SISWA
Nama Siswa : ...........................................Kelas :
...................................
Nomor Induk :
.......................................... Semester : II (Dua)
Nama
Sekolah :
.......................................... Tahun Pelajaran: 20.......... / 20.............
Alamat Sekolah:
.........................................................................................................
..........................................................................................................
No
|
Mata Pelajaran
|
Nilai Siswa
|
Rata-rata
|
A.
|
Muatan Nasional
|
|
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
|
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
4.
|
Matematika
|
|
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
|
7.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
|
|
8.
|
Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan
|
|
|
B.
|
Muatan Lokal
|
|
|
1.
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
Jumlah Nilai Prestasi Hasil Belajar :
............... ( .....................................................)
No
|
Kepribadian
|
Nilai
|
Ketidakhadiran
|
Hari
|
1.
|
Sikap
|
|
Izin
|
|
2.
|
Kerajinan
|
|
Sakit
|
|
3.
|
Kebersihan dan Kerapian
|
|
Tanpa Keterangan
|
|
Keterangan:
A = Baik Sekali ( 86-100)
B = Baik (71 – 85)
C = Cukup (56 – 70)
D = Kurang (41 – 55)
E = Sangat kurang (
< 40)
CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI
|
CATATAN
|
Keputusan
berdasarkan hasil yang dicapai pada semester I dan II, maka ditetapkan:
Naik
ke kelas : .........(......................)
Tinggal di kelas
: ..........(.......................)
Orang Tua/Wali
(...................................)
|
Kepala Sekolah
(...................................)
|
..........., ........................
Guru Kelas
(...................................)
|
G. Unsur Penilaian Hasil Belajar
Hasil dari setiap kegiatan
penilaian hasil belajar dicantumkan dalam buku daftar nilai.
Unsur penilaian hasil belajar
yang dicantumkan dalam buku
daftar nilai adalah sebagai berikut:
a.
Ulangan Harian
b.
Ulangan Tengah Semester
c. Tugas (seperti Penugasan, produk, pengamatan)
d.
Ulangan Akhir Semester
e.
Ulangan Kenaikan Kelas
Formulasi Penilaian Rapor
Semester I:
Nilai
rapor semester I diperoleh dari hasil pengolahan dan analisis Ulangan Harian,
Ulangan Tengah Semester, Tugas dan
Ulangan Akhir Semester. Pada
dasarnya pendidik dalam menentukan nilai rapor dapat menggunakan berbagai
formula. Sebagai contoh penilaian rapor semester I menggunakan formula sebagai berikut.
Nilai
rapor Semester I =
Pendidik juga dapat melakukan
pembobotan pada jenis ulangan atau tugas tertentu. Misalnya memberikan
bobot 2 pada UAS, maka formulasi penilaian di atas menjadi:
Nilai rapor semester I =
Semester II:
Nilai rapor semester II diperoleh dari
hasil pengolahan dan analisis Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Tugas dan Ulangan Kenaikan Kelas. Pada dasarnya pendidik dalam
menentukan nilai rapor dapat menggunakan berbagai formula. Sebagai contoh
penilaian rapor semester II menggunakan
formula sebagai berikut.
Nilai
rapor Semester II=
Pendidik juga dapat melakukan pembobotan pada jenis ulangan atau tugas
tertentu. Misalnya memberikan bobot 2 pada UKK, maka formulasi penilaian di
atas menjadi:
Nilai rapor semester II =
Pembulatan Nilai Akhir.
Penulisan nilai pada rapor diisi angka skala 100 tanpa desimal.
Contoh: 75
Aturan pembulatan sebagai berikut:
- Apabila kurang dari 0,5 dibulatkan ke bawah,
contoh: 66,45 dibulatkan menjadi 66.
- Apabila 0,5 atau lebih dibulatkan ke atas,
contoh: 75,5 dibulatkan menjadi 76.
75,6 dibulatkan menjadi 76.
Contoh Pengolahan
nilai Rapor
Semester I
bentuk
Jenis
|
Tulis
|
Lisan
|
Praktik/
perbuatan
|
Rata-rata
|
|||
|
|
|
|
|
|||
Ulangan harian
|
HT1: 80
|
75
|
HL1: 60
|
60
|
HP1: 65
|
65
|
67
|
HT2: 75
|
HL2: 60
|
HP2: -
|
|||||
HT3: 70
|
HL3: -
|
HP3: -
|
|||||
UTS
|
TS: 70
|
TL: 60
|
TP: 60
|
63
|
|||
UAS
|
AS: 65
|
AL:
-
|
AP: 70
|
68
|
|||
|
|||||||
Tugas
|
P1: 70
|
68
|
|
68
|
|||
P2: 75
|
|||||||
P3: 60
|
|||||||
Nilai Rapor
|
|
Nilai rapor Semester
I = = 67
Nilai ini dibulatkan menjadi: 67.
Keterangan:
HT : Nilai
ulangan harian dalam bentuk tes tulis
HL : Nilai
ulangan harian dalam bentuk tes lisan
HP : Nilai ulangan harian dalam bentuk tes
praktik/perbuatan.
TS : Nilai ulangan tengah semester (UTS)
dalam bentuk tes tulis
TL : Nilai ulangan tengah semester (UTS)
dalam bentuk tes lisan
TP : Nilai ulangan tengah semester (UTS)
dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
AS : Nilai ulangan akhir semester (UAS)
dalam bentuk tes tulis
AL : Nilai ulangan akhir semester (UAS)
dalam bentuk tes lisan
AP : Nilai ulangan akhir semester (UAS)
dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
P : Nilai tugas (dapat diperoleh dari
nilai penugasan, pengamatan atau produk)
Pengolahan nilai
Rapor
Semester II
bentuk
Jenis
|
Tulis
|
Lisan
|
Praktik/
perbuatan
|
Rata-rata
|
|||
|
|
|
|
|
|||
Ulangan
harian
|
HT1: 80
|
72
|
HL1:
80
|
75
|
HP1: 65
|
65
|
71
|
HT2: 60
|
HL2: 70
|
HP2: -
|
|||||
HT3: 75
|
HL3: -
|
HP3: -
|
|||||
UTS
|
TS: 70
|
TL: 75
|
TP: 60
|
68
|
|||
UKK
|
AS: 75
|
AL:
70
|
AP: 75
|
73
|
|||
|
|||||||
Tugas
|
P1: 70
|
70
|
|
70
|
|||
P2: 75
|
|||||||
P3: 65
|
|||||||
Nilai Rapor
|
|
Nilai rapor = = 71
Nilai ini dibulatkan menjadi: 71.
Pendidik dapat melakukan pembobotan
pada jenis ulangan atau tugas tertentu. Misalnya memberikan bobot 2 pada UAS
atau memberikan bobot 2 pada UKK , maka formulasi penilaian di atas menjadi:
Nilai rapor semester I:
Nilai rapor
= = 66,8
Nilai ini
dibulatkan menjadi: 67.
Nilai rapor semester 2:
Nilai rapor = = 71
Nilai ini dibulatkan menjadi: 71.
Catatan :
Langkah-langkah pengolahan
nilai yang menggambarkan kompetensi masing-masing mata pelajaran dilaksanakan
dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan
unsur-unsur penilaian di atas. Sehingga nilai yang dicantumkan dalam rapor
menggambarkan realitas penguasaan kompetensi.
H. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan/atau dibimbing oleh konselor, pendidik,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui
kegiatan pelayanan konseling untuk pengembangan diri berkaitan dengan:
- Kehidupan pribadi, membantu individu menilai kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian sendiri untuk mengembangkan diri secara realitik.
- Kehidupan sosial, membantu individu menilai dan mencari alternatif hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya atau dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
- Kegiatan belajar, membantu individu dalam kegiatan belajarnya dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasai sesuatu kecakapan dan keterampilan tertentu.
- Perencanaan dan pengembangan karir, membantu individu dalam mencari dan menetapkan pilihan erta mengambil keputuan berkenaan dengan karir tertentu, baik karir di masa depan maupun karir yang sedang dijalaninya.
- Kehidupan keberagamaan, membantu individu dalam memantapkan diri berkenaan dengan perilaku keberagamaan menurut agama yang dianutnya.
Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran, tetapi harus diprogramkan sekolah dan dievaluasi secara periodik dan
berkelanjutan. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara
kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
I. Kriteria Kenaikan Kelas
Siswa dinyatakan naik kelas ke tingkat di
atasnya bila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Jumlah mata pelajaran yang belum tuntas tidak boleh lebih dari 25% dari jumlah mata pelajaran yang diajarkan di kelasnya masing-masing.
- Memiliki nilai minimal baik pada aspek kepribadian
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada kelas yang diikuti.
CATATAN:
Sekolah dapat menetapkan kriteria kenaikan kelas
dengan jumlah mata pelajaran yang belum tuntas lebih dari 25 % atau kurang dari
25%, atas pertimbangan tertentu.
BAB VI
PENUTUP
Penilaian merupakan bagian penting dari
sistem pembelajaran di sekolah. Penilaian merupakan suatu alat ukur untuk
mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang
proses dan hasil belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Penilaian hasil belajar siswa yang
dilakukan pendidik dapat dijadikan umpan balik proses pembelajaran baik bagi pendidik
untuk memperbaiki cara dan strategi mengajar maupun bagi siswa untuk memperbaiki
cara belajar.
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus
memperhatikan kompetensi yang diukur, metode pembelajaran yang digunakan,
sarana prasarana yang tersedia serta kemampuan siswa. Selain itu teknik
penilaian manapun yang digunakan guru perlu diinformasikan secara terbuka baik
kepada siswa maupun orang tua siswa.
Hasil analisis penilaian bahkan dapat pula
digunakan sebagai masukan bagi peningkatan mutu pendidikan secara umum oleh
pengambil keputusan termasuk kepala sekolah, dinas pendidikan dan komite
sekolah. Sehingga dapat dilakukan perencanaan program pembelajaran selanjutnya yang
lebih baik.
Mantap.. smeoga bermanfaat.. amin
BalasHapus